Headlines

Published On:Jumat, 06 Juni 2014
Posted by Desa Sukorejo

Penggunaan anggaran desa diperbolehkan untuk pengembangan program TI di desa

KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) – Masalah penyebaran akses informasi berbasis Tekhnologi Informasi (TI) salah satu kendala yang sering disuarakan oleh warga Bojonegoro adalah mengenai belum terjangkauya wilayah mereka oleh sinyal internet.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informartika (Kominfo) telah dan akan segera meluncurkan sejumlah program. Diantaranya adalah pada tahun 2015 nanti, sebanyak 250 desa akan mendapat sinyal wifi gratis dari Kominfo Bojonegoro.
Saat ini, Pemkab juga telah bekerjasama dengan pihak operator untuk menyebarkan 1.000 wifi di seluruh penjuru Bojonegoro, namun diakui hal tersebut masih belum dapat memuaskan masyrakat, terutama yang ada di pelosok-pelosok.
Sementara itu, soal penggunaan anggaran desa untuk pengembangan program TI, khususnya internet, Kusnandaka mengatakan bahwa sebenarnya hal itu merupakan hak dan kewenangan penuh dari pemerintah desa.
Menambahkan hal itu, Kasiyanto, Camat Balen, menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa untuk pengembangan program TI di desa adalah diperbolehkan. “Itu mutlak boleh, karena ada mekanisme perumusan APBDes, yang harus diperhatikan adalah sebaiknya program tersebut berkelanjutan,” katanya. (*/mcb)

About the Author

Posted by Desa Sukorejo on 13.10. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Desa Sukorejo on 13.10. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Penggunaan anggaran desa diperbolehkan untuk pengembangan program TI di desa"

Leave a reply

Salam Kebersamaan Membagun Masyarakat Melek IT, Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda. Terima kasih...

Profil KIM Singonoyo

Demokrasi Terbaik Dunia

Sosial Media

KIM Singonoyo Semakin Bersinar

Laporkan...!!!