Headlines

Published On:Rabu, 11 Juni 2014
Posted by Desa Sukorejo

Surat Menyurat


BEBERAPA PERATURAN DAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI DESA
  1. DRAFT PERATURAN DESA SUKOREJO ( download Klik disini )
  2. DRAFT SURAT SKCK ( download klik disini )
  3. DRAFT SURAT KETERANGAN PENDUDUK ( download klik disini )
  4. DRAFT SURAT KETERANGAN KELUARGA MISKIN ( download klik disini )
  5. DRAFT SURAT KELAHIRAN ( download klik disini )
  6. DRAFT SURAT KEMATIAN ( download klik disini )
  7. DRAFT SURAT PENGANTAR PINDAH TEMPAT ( download klik disini )
  8. DRAFT SURAT KETERANGAN BEPERGIAN ( download klik disini )
  9. PP NO 17 TAHUN 2005 ( download klik disini )
  10. UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( download klik disini )
  11. PAPBDes 2009 DAN APBDes 2010 ( download klik disini )
  12. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun ( download klik disini )
  13. PERDES APBDes ( download klik disini )
  14. PERDES APBDes P ( download klik disini )
  15. LKPJ/Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Tahun 2009  ( download klik disini )
  16. INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA ( download klik disini )
  17. PERSETUJUAN BPD ( download klik disini )
  18. SAMPUL ( download klik disini )


BERIKUT PERSYARATAN-PERSYARATAN DALAM PENGURUSAN SURAT-SURAT
1. AKTA KELAHIRAN
TEMPAT : KANTOR CATATAN SIPIL
DASAR : Keputusan Bupati KDH Tk II Bojonegoro No. 154 Tahun 1985
PERSYARATAN :
1. Surat Bidan/Dokter/Rumah Sakit tempat melahirkan,
2. Struk Kelahiran asli dari Kelurahan/Desa,
3. Fotocopy Surat Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua,
4. Fotocopy KTP orang tua,
5. Fotocopy Kartu Susunan Keluarga Orang Tua,
6. Fotocopy KTP pelapor,
7. Fotocopy SBKRI, ganti nama (khusus WNI keturunan asing),
8. Fotocopy KIM, STMD, pajak bangsa asing (khusus WNA).

2. AKTA PERKAWINAN
TEMPAT : KANTOR CATATAN SIPIL
DASAR : Keputusan Bupati KDH Tk II Bojonegoro No. 154 Tahun 1985.
Salah satu mempelai berdomisili di Kabupaten Bojonegoro, kedua mempelai beragama selain Islam dan seagama serta 10 hari sebelumnya kedua mempelai atau orang tuanya telah melaporkan kehendak untuk mencatatkan perkawinan dengan menyerahkan persyaratan :
  • Pas Foto gandeng kedua mempelai ukuran 4 ´ 6 sebanyak 2 lembar,
  • Pas Foto masing-masing mempelai ukuran 3 ´ 4 sebanyak 2 lembar,
  • Surat Keterangan asal-usul dari Kepala Desa/Lurah,
  • Fotocopy Akta Kelahiran,
  • Fotocopy KTP kedua mempelai,
  • Fotocopy KTP kedua orang tua mempelai,
  • Fotocopy Kartu Susunan Keluarga,
  • Fotocopy Surat Baptis/Keterangan Jemaat,
  • Fotocopy Surat Pengesahan/Sakramen Perkawinan,
  • Fotocopy KTP 2 orang saksi,
  • Surat Keterangan Kesehatan Mempelai dari Puskesmas,
  • Fotocopy SBKRI, ganti nama (khusus WNI keturunan Asing)
  • Fotocopy Akta Kematian atau Akta Perceraian dengan suami/istri sebelumnya (bagi yang pernah kawin),
  • Ijin Kedutaan/Perwakilan Diplomatik (khusus bagi orang asing)
  • Ijin Komandan (bagi anggota TNI)


3. AKTA KEMATIAN

  • Berlaku bagi WNI Asli ( Staadblat 1920 dan 1933 ) yang pelaporan kematiannya tidak melebihi batas 10 ( sepuluh ) hari kerja terhitung sejak tanggal kematian.
  • Berlaku bagi WNI Keturunan Asing dan WNA ( Staadblat 1849 dan 1917 ) yang pelaporan kematiannya tidak melewati batas 3 ( tiga ) hari kerja terhitung sejak tanggal kematian.
  • Persyaratan untuk memperoleh Akte Kematian Umum :
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter.
  • Surat Keterangan Kematian Asli dari Kepala Desa / Lurah
  • Foto copy KTP si mati.
  • Foto copy KK si mati.
  • Foto copy Akte Kelahiran si mati
  • Foto copy KTP Pelapor
  • Foto copy SBKRI, ganti nama ( bagi WNI Keturunan Asing )
  • Foto copy KIM, STMD, Pajak Bangsa asing ( bagi WNA )


4. IMB

  • TEMPAT : DINAS PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
  • DASAR HUKUM : Perda  Kab. Dati II Bojonegoro No. 5 Tahun 1999 tentang Ijin Mendirikan Bangunan.
  • PERSYARATAN IMB BARU :
  • Permohonan tertulis bermaterai,
  • Gambar Rencana Bangunan secara rinci (Peta situasi, denah, tampak, potongan, Rencana Pondasi, rencana atap detail konstruksi dan perhitungannya, serta jaringan sanitasi dll),
  • Fotocopy sertifikat tanah/surat keterangan tanah,
  • Fotocopy KTP pemohon,
  • Ijin lokasi, Rekomendasi Tata Ruang,
  • Pernyataan Persetujuan tetangga,
  • Masing-masing rangkap 2 (dua).
  • PERSYARATAN IMB PEMUTIHAN/PENERTIBAN :
  • Permohonan tertulis bermaterai,
  • Gambar Rencana Bangunan secara rinci (Peta situasi, denah, tampak, potongan, Rencana Pondasi, rencana atap detail konstruksi dan perhitungannya, serta jaringan sanitasi dll),
  • Fotocopy sertifikat tanah/surat keterangan tanah,
  • Fotocopy KTP pemohon,
  • Keterangan tentang tahun pendirian bangunan dari Kepala Desa/Kelurahan yang diperkuat Camat setempat,
  • Keterangan lain yang diperlukan.


5. SIUP

  • TEMPAT : DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
  • DASAR : KepMenPerindag No. 289/MPP/Kep/10/2001
  • PERSYARATAN : (untuk perorangan)
  • Surat Keterangan Usaha dari Desa/Lurah,
  • Pas foto ukuran 4 x 6,
  • Fotocopy KTP terbaru,
  • Fotocopy bukti tempat usaha/F Sertifikat,
  • Fotocopy WNI (legalisir),
  • Fotocopy Ganti Nama (legalisir),
  • Fotocopy Surat Nikah (bila wanita),
  • Fotocopy KSK (wanita belum nikah),
  • Surat ijin atasan bagi pemohon PNS/istri,
  • Materai Rp. 6.000.
  • PERSYARATAN : (untuk Badan Usaha : PT, CV, Koperasi, Fa)
  • Fotocopy Akte Notaris,
  • Neraca Awal/Akhir Perusahaan,
  • Riwayat hidup Direktur,
  • Fotocopy KTP Pesero,
  • Struktur Organisasi,
  • Fotocopy NPWP.

About the Author

Posted by Desa Sukorejo on 13.11. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Desa Sukorejo on 13.11. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Surat Menyurat"

Leave a reply

Salam Kebersamaan Membagun Masyarakat Melek IT, Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda. Terima kasih...

Profil KIM Singonoyo

Demokrasi Terbaik Dunia

Sosial Media

KIM Singonoyo Semakin Bersinar

Laporkan...!!!