Headlines
  • Klompok Jadi Kampung Jamur Sukorejo Jadi Kampung Meubel

    Klompok Jadi Kampung Jamur Sukorejo Jadi Kampung Meubel

    12 Jul 2014 / 0 Comments

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) -  Desa Klompok  jadi Kampung Jamur, Sukorejo Jadi Kampung Mebel.  "Minimal perangkatnya dulu budidaya jamur, kalau sudah terbukti nanti baru masyarakat. Pasalnya rencananya kedepan Klampok dijadikan kampung jamur," kata Kharissudin. Ia mengakui, di

    Read More...

    BOJONEGORO
    WISATA

    Pesona Delman Masih Terjaga

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Kini mungkin alat transportasi delman sudah tidak banyak ditemukan. Itu te...

    Rampak Bedug dan Festival Oklik di penghujung Juli

      KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Rampak Bedug dan Festival Oklik bakal jadi acara pembuka dalam ran...

    Rancangan Bangunan Setinggi 8 Lantai dilengkapi helipad

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Meski Bulan Ramadhan Pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojo...

    EKONOMI

    Pasar Krempyeng Sukorejo

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Sukorejo punya pasar yang dinamakan banyak orang adalah pasar krempyeng (m...

    Program Pavingisasi, Perbaikan Jalan Raya Plesungan

    Pavingisasi Jalan Raya Plesungan KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Berkaitan dengan Program Pavingisasi ya...

    PEMBANGUNAN
    SUKOREJO

    Tanam Seribu Pohon

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Pemerintah Desa Sukorejo sudah menyiapkan sekitar 1000 bibit pohon yang nant...

    LUMBUNG PANGAN

    Budidaya Singkong di lahan pertanian Jalan Munginsidi

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Demi kemakmuran dan pemanfaatan maksimal lahan kosong agartidak gersa...

    Trotoar Veteran untuk menikmati indahnya Sunrise

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Saat pagi hari... gak ada salahnya buat jalan kaki sekitar rumah. Untuk...

    Pepaya Cha2 (Chalifornia)

    Foto/ Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kapas Bojonegoro KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Bidang Per...

    LUMBUNG ENERGI

    Program Pavingisasi, Perbaikan Jalan Raya Plesungan

    Pavingisasi Jalan Raya Plesungan KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Berkaitan dengan Program Pavingisasi ya...

    SPBU JL. Lettu Suyitno Kalirejo Sepi

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Memasuki Puasa hari pertama 29/6/14 SPBU JL. Lettu Suyitno Kalirejo Sepi...

    Perpustakaan Desa Sidobandung Juara Nasional

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Setelah berhasil menjadi Juara I tingkat jatim dan mewakili Propinsi Jatim...

    KESEHATAN

    Pilpres, Polindes Desa Plesungan Sepi

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Seluruh warga Indonesia sedang berpesta demokrasi hari ini (9/7/14) kare...

    PENDIDIKAN

    DIRJEN DUKUNG PENDIDIKAN SMK BISA LANJUT ke luar negeri

    KIM Singonoyo (Desa Sukorejo) - Direktorat Jendral Sekolah Menengah Kejuruan (Dirjen SMK) membuka peluang ...

    PERTAMANAN
    PETERNAKAN
    PERTANIAN
    Published On:Rabu, 11 Juni 2014
    Posted by Desa Sukorejo

    Surat Menyurat


    BEBERAPA PERATURAN DAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI DESA
    1. DRAFT PERATURAN DESA SUKOREJO ( download Klik disini )
    2. DRAFT SURAT SKCK ( download klik disini )
    3. DRAFT SURAT KETERANGAN PENDUDUK ( download klik disini )
    4. DRAFT SURAT KETERANGAN KELUARGA MISKIN ( download klik disini )
    5. DRAFT SURAT KELAHIRAN ( download klik disini )
    6. DRAFT SURAT KEMATIAN ( download klik disini )
    7. DRAFT SURAT PENGANTAR PINDAH TEMPAT ( download klik disini )
    8. DRAFT SURAT KETERANGAN BEPERGIAN ( download klik disini )
    9. PP NO 17 TAHUN 2005 ( download klik disini )
    10. UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( download klik disini )
    11. PAPBDes 2009 DAN APBDes 2010 ( download klik disini )
    12. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun ( download klik disini )
    13. PERDES APBDes ( download klik disini )
    14. PERDES APBDes P ( download klik disini )
    15. LKPJ/Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Akhir Tahun 2009  ( download klik disini )
    16. INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA ( download klik disini )
    17. PERSETUJUAN BPD ( download klik disini )
    18. SAMPUL ( download klik disini )


    BERIKUT PERSYARATAN-PERSYARATAN DALAM PENGURUSAN SURAT-SURAT
    1. AKTA KELAHIRAN
    TEMPAT : KANTOR CATATAN SIPIL
    DASAR : Keputusan Bupati KDH Tk II Bojonegoro No. 154 Tahun 1985
    PERSYARATAN :
    1. Surat Bidan/Dokter/Rumah Sakit tempat melahirkan,
    2. Struk Kelahiran asli dari Kelurahan/Desa,
    3. Fotocopy Surat Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua,
    4. Fotocopy KTP orang tua,
    5. Fotocopy Kartu Susunan Keluarga Orang Tua,
    6. Fotocopy KTP pelapor,
    7. Fotocopy SBKRI, ganti nama (khusus WNI keturunan asing),
    8. Fotocopy KIM, STMD, pajak bangsa asing (khusus WNA).

    2. AKTA PERKAWINAN
    TEMPAT : KANTOR CATATAN SIPIL
    DASAR : Keputusan Bupati KDH Tk II Bojonegoro No. 154 Tahun 1985.
    Salah satu mempelai berdomisili di Kabupaten Bojonegoro, kedua mempelai beragama selain Islam dan seagama serta 10 hari sebelumnya kedua mempelai atau orang tuanya telah melaporkan kehendak untuk mencatatkan perkawinan dengan menyerahkan persyaratan :
    • Pas Foto gandeng kedua mempelai ukuran 4 ´ 6 sebanyak 2 lembar,
    • Pas Foto masing-masing mempelai ukuran 3 ´ 4 sebanyak 2 lembar,
    • Surat Keterangan asal-usul dari Kepala Desa/Lurah,
    • Fotocopy Akta Kelahiran,
    • Fotocopy KTP kedua mempelai,
    • Fotocopy KTP kedua orang tua mempelai,
    • Fotocopy Kartu Susunan Keluarga,
    • Fotocopy Surat Baptis/Keterangan Jemaat,
    • Fotocopy Surat Pengesahan/Sakramen Perkawinan,
    • Fotocopy KTP 2 orang saksi,
    • Surat Keterangan Kesehatan Mempelai dari Puskesmas,
    • Fotocopy SBKRI, ganti nama (khusus WNI keturunan Asing)
    • Fotocopy Akta Kematian atau Akta Perceraian dengan suami/istri sebelumnya (bagi yang pernah kawin),
    • Ijin Kedutaan/Perwakilan Diplomatik (khusus bagi orang asing)
    • Ijin Komandan (bagi anggota TNI)


    3. AKTA KEMATIAN

    • Berlaku bagi WNI Asli ( Staadblat 1920 dan 1933 ) yang pelaporan kematiannya tidak melebihi batas 10 ( sepuluh ) hari kerja terhitung sejak tanggal kematian.
    • Berlaku bagi WNI Keturunan Asing dan WNA ( Staadblat 1849 dan 1917 ) yang pelaporan kematiannya tidak melewati batas 3 ( tiga ) hari kerja terhitung sejak tanggal kematian.
    • Persyaratan untuk memperoleh Akte Kematian Umum :
    • Surat Keterangan Kematian dari Dokter.
    • Surat Keterangan Kematian Asli dari Kepala Desa / Lurah
    • Foto copy KTP si mati.
    • Foto copy KK si mati.
    • Foto copy Akte Kelahiran si mati
    • Foto copy KTP Pelapor
    • Foto copy SBKRI, ganti nama ( bagi WNI Keturunan Asing )
    • Foto copy KIM, STMD, Pajak Bangsa asing ( bagi WNA )


    4. IMB

    • TEMPAT : DINAS PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
    • DASAR HUKUM : Perda  Kab. Dati II Bojonegoro No. 5 Tahun 1999 tentang Ijin Mendirikan Bangunan.
    • PERSYARATAN IMB BARU :
    • Permohonan tertulis bermaterai,
    • Gambar Rencana Bangunan secara rinci (Peta situasi, denah, tampak, potongan, Rencana Pondasi, rencana atap detail konstruksi dan perhitungannya, serta jaringan sanitasi dll),
    • Fotocopy sertifikat tanah/surat keterangan tanah,
    • Fotocopy KTP pemohon,
    • Ijin lokasi, Rekomendasi Tata Ruang,
    • Pernyataan Persetujuan tetangga,
    • Masing-masing rangkap 2 (dua).
    • PERSYARATAN IMB PEMUTIHAN/PENERTIBAN :
    • Permohonan tertulis bermaterai,
    • Gambar Rencana Bangunan secara rinci (Peta situasi, denah, tampak, potongan, Rencana Pondasi, rencana atap detail konstruksi dan perhitungannya, serta jaringan sanitasi dll),
    • Fotocopy sertifikat tanah/surat keterangan tanah,
    • Fotocopy KTP pemohon,
    • Keterangan tentang tahun pendirian bangunan dari Kepala Desa/Kelurahan yang diperkuat Camat setempat,
    • Keterangan lain yang diperlukan.


    5. SIUP

    • TEMPAT : DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
    • DASAR : KepMenPerindag No. 289/MPP/Kep/10/2001
    • PERSYARATAN : (untuk perorangan)
    • Surat Keterangan Usaha dari Desa/Lurah,
    • Pas foto ukuran 4 x 6,
    • Fotocopy KTP terbaru,
    • Fotocopy bukti tempat usaha/F Sertifikat,
    • Fotocopy WNI (legalisir),
    • Fotocopy Ganti Nama (legalisir),
    • Fotocopy Surat Nikah (bila wanita),
    • Fotocopy KSK (wanita belum nikah),
    • Surat ijin atasan bagi pemohon PNS/istri,
    • Materai Rp. 6.000.
    • PERSYARATAN : (untuk Badan Usaha : PT, CV, Koperasi, Fa)
    • Fotocopy Akte Notaris,
    • Neraca Awal/Akhir Perusahaan,
    • Riwayat hidup Direktur,
    • Fotocopy KTP Pesero,
    • Struktur Organisasi,
    • Fotocopy NPWP.

    About the Author

    Posted by Desa Sukorejo on 13.11. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

    By Desa Sukorejo on 13.11. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

    0 komentar for "Surat Menyurat"

    Leave a reply

    Salam Kebersamaan Membagun Masyarakat Melek IT, Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda. Terima kasih...

    Profil KIM Singonoyo

    Demokrasi Terbaik Dunia

    Sosial Media

    KIM Singonoyo Semakin Bersinar

    Laporkan...!!!